KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menargetkan semua desa di wilayah tersebut dapat membentuk koperasi desa merah putih sebelum 31 Mei 2025.
“Saya meminta kepada seluruh kepala desa yang ada wilayah Kabupaten Gunung Mas agar segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebelum 31 Mei 2025,”ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Richard belum lama ini.
Dikatakanya, adapun koperasi desa merah putih merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, yang tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025.
“Mari kita bekerja dengan integritas, kejujuran, dan semangat melayani masyarakat,” bebernya.
Pada kesempatan ini juga, ia berharap bahwa, semua desa di Kabupaten Gunung Mas saling bersinergi dengan pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam mengelola keuangan dengan disiplin dan sesuai aturan.
“Agar dikemudian hari tidak ada lagi desa yang terlambat atau mengabaikan proses penetapan dan penyaluran dana desa segera,”tegasnya. (ale)












