PALANGKA RAYA – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin siang, 26 Mei 2025.
Penyerahan SK yang dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng ini menjadi tonggak awal pengabdian mereka sebagai bagian dari birokrasi daerah.
Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa momen penyerahan SK bukan sekadar administratif, melainkan langkah awal yang menentukan arah dan semangat pengabdian sebagai ASN.
“Hari ini adalah titik awal perjalanan panjang kalian sebagai abdi negara. SK ini bukan hanya dokumen, tetapi amanah dan tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Lisda.
Selain penyerahan SK, kegiatan juga dirangkai dengan pembekalan dasar kepegawaian bagi CPNS.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN, Jefi Hendra, memberikan materi yang menekankan pentingnya memahami regulasi, nilai dasar ASN, serta kesiapan menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
“Kalian adalah wajah baru birokrasi. ASN kini tidak hanya dituntut patuh aturan, tetapi juga inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan SK ini menjadi bentuk konkret komitmen Pemprov Kalteng dalam regenerasi birokrasi yang profesional dan adaptif.
Para CPNS yang menerima SK berasal dari berbagai perangkat daerah, dan akan segera menempati formasi tugas sesuai dengan hasil seleksi.
Sebelumnya, seluruh CPNS juga mengikuti Apel Perdana CPNS dan PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada pagi hari yang sama.
Dengan penyerahan SK ini, para CPNS resmi mengemban tanggung jawab sebagai pelayan publik yang harus menjaga integritas, loyalitas, dan semangat pengabdian terhadap bangsa dan daerah.
(Sya'ban)












