Polres Kobar Ciduk Pria Pengedar Sabu di Kecamatan Arut Selatan

IST/BERITASAMPIT - Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polres Kobar.

PANGKALAN BUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barat (Kobar) berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Perumahan di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka inisial GR (42), dilakukan pada hari Sabtu 24 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi warga, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa 27 Mei 2025.

Dari tangan tersangka, lanjutnya, Polres Kobar berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik klip narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,23 gram, yang disimpan di kantong celana sebelah kanan yang digunakan oleh tersangka serta satu unit gawai (handphone) merk VIVO Y12.

“Kini, tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres Kobar guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

“Ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan Kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami terus mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan narkotika di lingkungan masing-masing,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Barat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

baca juga ...  Istri Korban PT AWL Tagih Janji Keadilan: Dugaan Pembunuhan Belum Terungkap, Hasil Autopsi Masih Misteri

Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak , tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, upaya ini tidak akan berhasil maksimal tanpa peran serta masyarakat. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres. (man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!