PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepada kepala sekolah yang kedapatan menahan ijazah siswa yang telah lulus.
Pernyataan tersebut disampaikan Agustiar saat melakukan kunjungan ke SMA Negeri 3 Palangka Raya, Selasa, 10 Juni 2025.
“Kalau ada sekolah yang menahan ijazah, yang tidak bisa membayar kewajiban di sekolah, ada kepala sekolah demikian akan kami tindak,” tegas Gubernur Agustiar.
Menurut Agustiar, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Itu pegawai negeri, nggak mungkin kami diamkan. Kami bisa memindahkan (rotasi) jabatannya, dari kepala sekolah mungkin menjadi pegawai biasa,” ujarnya.
Agustiar menambahkan, baik sekolah negeri maupun swasta tidak diperbolehkan melakukan praktik penahanan ijazah.
“Mau swasta mau negeri yang SMA. Gak ada lagi seperti penahanan ijazah begini. Kalau ada pasti kami tindak tegas,” tandasnya.
(Syauqi)












