PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Damek, menyambut baik langkah tegas Pemerintah Daerah yang akan memberlakukan sanksi terhadap kendaraan bermuatan berlebih di jalur penghubung Kecamatan Pandih Batu. Ia menilai, pembatasan tersebut bukan hanya penting, tapi sudah sangat mendesak demi menjaga umur jalan dan keselamatan pengguna.
Damek mengatakan, terlalu sering infrastruktur jalan yang dibangun dengan dana besar rusak dalam waktu singkat karena tidak diikuti pengawasan terhadap beban kendaraan. Ia mendukung penuh langkah Bupati yang mengarahkan pembatasan muatan maksimal hanya 5 ton di ruas jalan tersebut.
“Kalau tidak dijaga dari awal, ya rusak terus. Anggaran kita bukan tanpa batas. Jadi pembatasan seperti ini memang harus segera dilakukan. DPRD akan dukung penuh,” tegasnya saat ditemui usai kegiatan inspeksi lapangan, Rabu 11 Juni 2025.
Menurut Damek, jalur Patih Rumbih menuju dermaga feri merupakan salah satu titik vital distribusi barang dan mobilitas warga. Jika jalannya rusak, maka dampaknya luas bagi ekonomi masyarakat.
Ia juga berharap pemerintah bisa segera menambah fasilitas pengawasan seperti jembatan timbang portabel dan menyiagakan petugas Dishub secara rutin di titik rawan.
“Kita ingin pembangunan yang berkelanjutan. Bukan cuma seremonial perbaikan, tapi benar-benar dijaga dari hulu ke hilir,” katanya.
DPRD Pulang Pisau, lanjut Damek, juga mendorong agar pengusaha pemilik truk dan pelaku usaha distribusi memahami regulasi dan tidak hanya mengejar efisiensi biaya dengan mengorbankan infrastruktur publik. “Harus ada kesadaran bersama. Jalan bukan milik satu pihak saja, tapi untuk semua,” pungkasnya. (ds)












