Plt Direktur RSUD dr Murjani Klarifikasi Isu Jasmed: “Bukan 7 Bulan, Tapi 4 Bulan Saja”

SATTAR/BERITA SAMPIT - Plt. Direktur RSUD dr Murjani Sampit saat menghadiri RPD bersama dengan DPRD Kotim.

SAMPIT – Isu mengenai tunggakan pembayaran jasa medis (jasmed) di RSUD dr Murjani Sampit akhirnya mendapat penjelasan langsung dari pihak rumah sakit. Plt Direktur RSUD dr Murjani, dr Yulia Noviany, membantah kabar yang menyebutkan bahwa tunggakan jasmed mencapai tujuh bulan.

Yulia menjelaskan bahwa pembayaran yang belum diselesaikan hanya untuk periode Januari hingga April 2025. Ia memastikan bahwa pihak rumah sakit terus berupaya menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Mulai Mei tidak terhitung karena kami belum menerima pembayaran layanan dari BPJS ,” ujar Yulia dalam rapat kerja gabungan komisi DPRD , Kamis, 12 Juni 2025, saat membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa tunggakan pembayaran mulai dari November 2024 hingga saat ini belum terbayarkan.

“Sekarang saya klarifikasi bahwa imbal jasa kita yang masih tertahan sampai saat ini Januari Februari Maret April. Jadi 4 bulan bukan 7 bulan,” tuturnya.

Keterlambatan pembayaran jasmed tersebut karena masih menyelesaikan pembayaran jasa pelayanan yang sebelumnya dari September belum terealisasi dengan rata.

“Jadi yang akan kita bagikan dalam satu atau dua bulan ke depan meminimalisir GAP pembayaran jasmed itu dari Januari sampai April,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia menyebut sistem perhitungannya berbeda dari yang dulu Ghos 1 ke Ghost 2 yang mana berbeda sistemnya jadi harus membutuhkan adaptasi untuk verifikasi data.

Ia memberikan contoh, misalkan pihaknya mengajukan klaim 3000 berkas ke BPJS , namun yang diakui pihak BPJS misalnya 2.500 ternyata 500 nya itu di pending status klaimnya. Tetapi BPJS mengakui 2.500 dan akan tetap dibuatkan berita acaranya.

“Pembayarannya satu minggu setelah berita acara keluar sehingga bukan di minggu ketiga.  Jadi dua Minggu pemberitahuan berita acara setelah terbit baru seminggu dilakukan pembayaran karena tidak sesuai dengan target. Jadi Untuk pembayarannya Jasmed Januari baru bisa kita bayarkan di bulan Maret,” pungkasnya.

baca juga ...  Titik Api Masih Ditemukan di Kotim Meski Sempat Diguyur Hujan Deras

(Sattar)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!