SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum yang tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Pelabuhan di Sampit.
Politisi Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 itu menilai tindakan Polda Kalimantan Tengah merupakan langkah tepat dalam menata kembali sektor kepelabuhanan.
“Saya sangat mendukung langkah aparat, apalagi jika penyelidikan ini berangkat dari laporan masyarakat. Itu artinya ada hal yang perlu dibenahi,” ujar Juliansyah, Minggu 15 Juni 2025.
Pelabuhan merupakan salah satu titik vital dalam perputaran ekonomi daerah. Jika terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya, hal itu dapat berdampak pada kepercayaan investor maupun pelaku usaha yang memanfaatkan jasa pelabuhan.
“Kalau memang ada indikasi pungli atau ketidakteraturan manajemen, lebih baik dibuka secara terang benderang. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
DPRD percaya aparat bekerja profesional dan kalau nanti terbukti ada pihak yang bermain, harus diproses. Pelabuhan dikelola secara sehat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Diberitakan bahwa penyelidikan terhadap pengelolaan Pelabuhan Sampit oleh Polda Kalteng kini menjadi sorotan publik, sejumlah pejabat diperiksa.
Bupati Kotim Halikinnor menilai penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum adalah hal biasa, apalagi jika ada laporan dari masyarakat terkait pungutan tidak resmi.
“Itu biasa aja, karena memang ada laporan baik yang segala macam di bawah jembatan assist (tugboat tongkang), informasinya ada yang memungut dan segala macam,” kata Halikinnor kepada wartawan, Sabtu 14 Juni 2025.
Menurutnya, jika adanya kesalahan atau penyimpangan, tentu akan ditindak oleh aparat penegak hukum.
“Bagus saja aparat turun, supaya ketahuan jika ada permainan pelabuhan bisa diselesaikan,” ujarnya.
(Nardi)