LAMANDAU – Sudah dua tahun lebih sejak kasus korupsi proyek sarana air bersih kawasan transmigrasi Kahingai mencuat.
Tapi satu nama masih dalam buron yaitu Nindyo Purnomo, eks Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang kini resmi masuk dalam daftar buronan.
Ditapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023, keberadaan Nindyo masih belum diketahui. Kejaksaan Negeri Lamandau sendiri belum mampu menjawab ke mana perginya pria yang disebut punya peran dalam proyek bermasalah senilai Rp1,08 miliar dari APBD Lamandau Tahun Anggaran 2021 itu.
Ironisnya, Nindyo sempat menjalani satu tahun masa tahanan. Tapi sisanya satu tahun lagi tak kunjung ditegakkan. Ia menghilang sebelum seluruh proses hukumnya rampung.
Sementara itu, sejumlah pihak lain dalam kasus ini sudah lebih dulu dijatuhi vonis. Kontraktor proyek, M. Gojaliansyah, divonis 2 tahun penjara. Konsultan pengawas, Andri Yulianto, dan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Marinus Apau, juga telah dituntut 2 Tahun penjara.
Keberadaan Nindyo tetap menjadi teka-teki, dikejar Tim Tabur, Tapi Masih Buntu Kejaksaan Negeri Lamandau menyatakan tak tinggal diam. Pencarian terus dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur). Tapi hasilnya Nihil.
“Sampai sekarang kami bersama Tim Tabur masih terus mencari keberadaan Nindyo,” ujar Kasi Intel Kejari Lamandau, Bersy Prima, saat dikonfirmasi. Senin, 16 Juni 2025.
Bersy mengaku pihaknya belum bisa memastikan kendala utama di lapangan.
“Kami tetap intens koordinasi dengan Tim Tabur. Setiap info sekecil apapun tetap kami telusuri,” tegasnya.
Sampai hari ini, sosok Nindyo masih menjadi tersangka di balik proyek yang merugikan negara.
(Andre)












