KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan isu-isu strategis kependudukan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Pertemuan Regional Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029 untuk Regional Kalimantan yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda.
Kegiatan yang digelar secara serentak oleh BKKBN dan Kementerian Dalam Negeri ini bertujuan menyatukan langkah pemerintah daerah dalam menjabarkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) ke dalam RPJMD, Renstra, dan dokumen strategis lainnya. PJPK dinilai penting dalam menghadapi isu penuaan penduduk, bonus demografi, serta tantangan pembangunan manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas, M. Ahmad Saribi, yang hadir bersama Kepala DP3APPKB dr. Tri Setyautami dan Staf Perencanaan Febri Mulyani, turut menandatangani Berita Acara Kesepakatan sebagai bentuk kesiapan daerah. Penandatanganan disaksikan langsung perwakilan BKKBN pusat dan provinsi.
Saribi menegaskan bahwa Pemkab Kapuas siap menginternalisasikan 30 indikator PJPK ke dalam dokumen perencanaan daerah, dengan menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi lokal. “Kebijakan ini menjadi peta arah pembangunan manusia Kapuas dalam jangka menengah ke depan,” ujarnya, Rabu 18 Juni 2025.
Deputi KBKR BKKBN, Dr. Wahidin, dalam sambutannya mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, seraya mengingatkan pentingnya perencanaan berbasis data kependudukan yang responsif terhadap dinamika zaman. Ia menekankan bahwa sinergi pusat dan daerah menjadi kunci mewujudkan cita-cita Indonesia 2045.
Melalui internalisasi PJPK, pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan perencanaan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan selaras dengan arah kebijakan nasional demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. (ds)












