KUALA PEMBUANG – Masyarakat Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, secara resmi mengajukan surat permohonan kepada Bupati Seruyan untuk mengganti Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) mereka. Surat yang ditandatangani oleh warga tersebut berisi sejumlah keluhan dan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Pj Kades selama menjabat.
Dalam surat yang dikirim ke Bupati Seruyan dan ditembuskan kepada Camat Seruyan Raya serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), warga menyampaikan lima poin utama yang menjadi alasan permohonan pergantian tersebut. Di antaranya adalah dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut telah dilaporkan ke pihak kecamatan maupun kepolisian oleh pihak yang mengaku sebagai korban.
Selain itu, warga juga menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Pj Kades saat masyarakat mengurus administrasi seperti tanda tangan surat. Tak hanya itu, penggantian perangkat desa yang dinilai tidak sesuai prosedur serta proses pembentukan koperasi yang dianggap tidak transparan juga menimbulkan keresahan.
Khusus terkait koperasi Merah Putih, warga menilai pembentukan pengurus koperasi dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan seluruh masyarakat. Bahkan, mereka mengaku adanya tekanan terhadap Ketua RT yang ikut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk protes terhadap proses tersebut.
Atas dasar berbagai permasalahan tersebut, warga meminta Bupati Seruyan segera mengambil langkah tegas dengan mengganti Pj Kades demi menjaga stabilitas sosial dan kelancaran pembangunan di Desa Selunuk. Bersamaan dengan surat tersebut, warga juga melampirkan daftar tanda tangan sebagai bentuk dukungan atas permohonan yang diajukan.
(ASY)












