KASONGAN – Organisasi adat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalimantan Tengah angkat suara terkait dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggotanya, Pasihan. Mereka mendesak aparat kepolisian agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku berinisial E yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Wakil Sekretaris DPW TBBR Kalteng, Wawan Setiawan, menilai lambatnya proses hukum dalam kasus ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan keadilan.
“Kami menuntut agar pelaku segera ditahan. Jika tidak, ini menunjukkan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” kata Wawan dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu, 21 Juni 2025.
Menurut Wawan, sebelumnya sempat ada Informasi Perdamaian dari Kedua Belah Pihak untuk menyelesaikan masalah melalui mediasi. Namun, dalam dua hari terakhir, sikap itu disebut berubah. Pelaku dikabarkan tidak lagi bersedia berdamai.
Kami, mencurigai adanya pihak tertentu yang mencoba menghalangi proses penyelesaian damai tersebut. Bahkan, organisasi mengaku telah mengantongi nama oknum yang diduga ikut membentengi pelaku agar tidak lagi bersedia untuk berdamai.
“Jika diperlukan, nama-nama itu akan kami buka secara terang-terangan. Kami curiga ada motif tersembunyi yang bisa memecah belah masyarakat Dayak,” ujar Wawan.
Meski begitu, TBBR tetap membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Mereka menyatakan siap menjadi jembatan jika kedua belah pihak bersedia menempuh jalur adat atau mediasi untuk menyelesaikan persoalan. “Sebab, pandangan kami Kasus Ini adalah kasus yang bisa dibawa secara kekeluargaan namun ada diduga oknum yang menjadi pemain belakangnya sehingga permasalahan ini berlarut larut,” ujarnya.
Organisasi masyarakat adat TBBR (Tahaluh Bawi Bangen Ray) DPD Katingan menyuarakan seruan tegas agar konflik antara dua warga, P dan E, segera diselesaikan secara damai.
Wawan, perwakilan TBBR, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian. Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini demi kepentingan pribadi maupun politik.
Pihaknya membuka ruang selebar-lebarnya untuk upaya perdamaian. Sebab P dan E ini bukan orang jauh mereka satu kampung, satu pekerjaan, bahkan masih memiliki hubungan keluarga. Mereka juga sesama Dayak. Jadi, jangan sampai konflik ini merusak nilai-nilai kekeluargaan dan adat yang dijunjung tinggi.
“Kami ingatkan, jangan coba-coba memecah belah apalagi sesama Dayak, sebagai Dayak Sejati seharusnya kita harus memberikan solusi agar dikemudian hari tidak jadi dendam dendaman,” tutupnya.
(Bitro)












