Tegaskan Komitmen: 10 Persen APBD untuk Rakyat!

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi pelayanan , alokasi anggaran 10 persen dari APBD, komit jamin layanan masyarakat.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor dengan mengalokasikan anggaran sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Langkah ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan mandatory spendingsesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang .

Ketentuan tersebut mewajibkan setiap pemerintah daerah mengalokasikan minimal 10 persen dari APBD di luar belanja pegawai untuk sektor .

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas, termasuk pelayanan rumah sakit daerah dan pengobatan gratis bagi masyarakat.

“Program Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanau itu sudah berjalan. Dari laporan Dinas dan Direktur RSUD, sementara ini masih bisa berjalan dengan baik,” ujar Edy Pratowo saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin pagi, 23 Juni 2025.

Ia menambahkan, pengobatan gratis tetap menjadi salah satu fokus sebagaimana terus disuarakan oleh Gubernur H. Agustiar Sabran dalam berbagai kegiatan .

“Pak Gubernur selalu menyampaikan bahwa pengobatan gratis itu penting. Itu juga berlaku di rumah sakit milik daerah. Harapannya, program ini juga diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan tentang rumah sakit yang menolak pasien karena alasan biaya, Edy menegaskan bahwa dengan adanya alokasi anggaran sebesar 10 persen, tidak seharusnya layanan menjadi tertutup bagi masyarakat.

“Kalau ada rumah sakit yang menolak pasien, saya kira tidaklah. Anggaran 10 persen untuk itu harus menjadi prioritas dan dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sebagai informasi, APBD Provinsi Tahun 2025 telah disetujui dengan total anggaran sebesar Rp10,2 triliun.

baca juga ...  Pemprov Kalteng Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Pendidik melalui Alokasi Anggaran untuk Gaji-Tunjangan Guru

Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp9,3 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp10,2 triliun, mengakibatkan defisit sebesar Rp900 miliar.

Defisit ini akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dengan nominal yang sama.
Dengan alokasi sekitar 10 persen dari total belanja, maka sektor diperkirakan menerima tidak kurang dari Rp1 triliun pada tahun 2025.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan , serta menekan angka masalah seperti stunting, kematian ibu dan bayi, serta penyakit menular.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!