LAMANDAU – Warga Desa Bukit Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, digegerkan dengan aksi pembunuhan keji yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, dan menewaskan Ratna (50), korban yang merupakan warga setempat.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono dalam konferensi pers pada Rabu, 25 Juni 2025 mengungkapkan bahwa pelaku adalah Azis, anak kandung korban dari pernikahan sebelumnya yang telah berakhir sejak satu dekade lalu.
“Motifnya karena sakit hati. Pelaku merasa tidak diperhatikan lagi oleh ibunya sejak lama. Akumulasi perasaan itu meledak,” kata Kapolres.
Ditusuk Saat Pulang Ambil Barang Tertinggal
Aksi keji tersebut bermula saat korban mengantar anak bungsunya yang masih duduk di bangku SMP ke sekolah. Jarak antara rumah dan sekolah sekitar 200 meter. Namun, korban kemudian memutuskan kembali ke rumah karena merasa ada barang yang tertinggal.
Kesempatan itu dimanfaatkan Azis, yang diduga sudah mengintai gerak-gerik ibunya sejak pagi. Saat korban melintas di kebun sawit sekitar 50 meter dari sekolah, pelaku langsung menyerang dari belakang.
“Korban ditusuk tiga kali di bagian punggung. Sempat berbalik dan melawan, tapi pelaku kembali menikam dada dan perut korban secara brutal. Total ada sekitar 30 tusukan,” jelas Joko Handono.
Tusukan ke Jantung, Korban Tewas di Tempat
Polisi memastikan korban meninggal seketika di lokasi kejadian karena kehabisan darah. Salah satu tusukan mengenai jantung, yang mengakibatkan pendarahan hebat.
“Tusukan menyebar dari punggung hingga ke pinggang dan dada atas sampai perut. Korban tewas di tempat,” ungkap Kapolres.
Minum 18 Sachet Komix Sebelum Membunuh
Yang lebih mengejutkan, Azis sempat menenggak 18 sachet obat batuk cair merek Komix sebelum melakukan aksinya. Obat itu diduga dikonsumsi untuk menumpulkan rasa takut dan belas kasihan terhadap sang ibu.
“Pelaku membeli dan mengonsumsi obat tersebut di warung dekat rumah. Ini dilakukan untuk mendukung aksinya agar lebih sadis,” kata Kapolres.
Dua Hari Sebelumnya Sempat Bertengkar
DARI hasil penyelidikan, diketahui bahwa dua hari sebelum peristiwa terjadi, Azis sempat datang ke rumah korban dan terlibat cekcok mulut. Polisi menduga pertengkaran itu menjadi puncak dari konflik keluarga yang sudah lama membara.
Kini pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Andre)












