KUALA KURUN – Fraksi Gerakan Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menekankan pentingnya pelaksanaan program pembangunan yang realistis dan terukur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas tahun 2025–2029.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan dalam Rapat Paripurna ke-8 masa sidang III tahun2 2025, yang membahas pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Gunung Mas mengenai RPJMD. Selasa, 1 Juli 2025.
“Kami dari Fraksi Gerakan Nasional meminta kepada Pemerintah Daerah agar setiap program pembangunan yang dirancang dalam dokumen RPJMD tidak hanya berhenti pada tataran teoritik dan normatif,”ungkap nya.
Pada kesempatan ini dia, menekankan bahwa program-program tersebut harus dilaksanakan melalui langkah-langkah konkret dan nyata sehingga dapat dievaluasi hasil pencapaiannya secara objektif.
“RPJMD ini tidak boleh hanya menjadi dokumen formalitas belaka. Harus ada implementasi nyata di lapangan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Masyarakat Kabupaten Gunung Mas tidak membutuhkan retorika-retorika yang akhirnya hanya menjadi janji kosong,” tegas nya
Lebih lanjut, Fraksi Gerakan Nasional menyoroti pentingnya kesesuaian antara isi RPJMD dengan visi dan misi Bupati Gunung Mas melalui program unggulan “Tambun Bungai”, yang meliputi Tambun Bungai Maju, Tambun Bungai Sehat, Tambun Bungai Cerdas, Tambun Bungai Mandiri, Tambun Bungai Bermartabat, dan Tambun Bungai Melayani.
Menurutnya, enam pilar pembangunan tersebut harus benar-benar diaktualisasikan dalam kebijakan dan kegiatan nyata di lapangan, bukan hanya menjadi slogan yang tidak ditindaklanjuti.
“Kami ingin memastikan bahwa RPJMD ini benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Jangan sampai visi dan misi yang sudah bagus ini tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan,” bebernya.
Selain itu, pihaknya berharap agar Pemerintah Daerah lebih fokus pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta melibatkan partisipasi publik dalam proses evaluasi dan pelaksanaan pembangunan daerah ke depan. (ale)












