DPRD Kalteng Segera Rapat Kerja Bahas Dambung, Tunggu Respons Bupati Bartim

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kalteng Purdiono saat diwawancarai.

– Anggota Komisi I DPRD (Kalteng), Purdiono, menyampaikan pihaknya akan segera menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Kalteng guna membahas kembali persoalan status Dambung.

Dambung yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten (Bartim), kini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tabalong, Provinsi , berdasarkan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018.

“Menunggu dari tokoh masyarakat dari , baik dari Pak Bupati-nya. Karena kan eksekusinya Pak Bupati sebagai kepala wilayah. Kalau DPRD ini hanya memfasilitasi,” ujar Purdiono, Kamis, 3 Juli 2025.

Menurutnya, saat ini tokoh-tokoh masyarakat di sudah mulai membentuk panitia sebagai bentuk respon atas perpindahan wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa pada dasarnya, Dambung merupakan wilayah .

“Dan kemarin ada seperempat daerah yang masuk, yang Dambung itu masuk ke wilayah Tabalong, Kalsel. Setelah dibuka, ternyata malah habis wilayah Dambung. Bukan hanya Dambung, wilayah lain pun kena,” jelasnya.

Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kalteng mendorong agar pembicaraan terkait status Dambung dibuka kembali.

“Dalam waktu dekat,” tegas Purdiono.

Ia menambahkan, bukan hanya Dambung yang terdampak, namun beberapa lain juga mengalami hal serupa. “Tapi yang habis sama sekali kan Dambung,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  DPRD Kalteng Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Harga-Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!