PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menyampaikan pihaknya akan segera menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Kalteng guna membahas kembali persoalan status Desa Dambung.
Desa Dambung yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim), kini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, berdasarkan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018.
“Menunggu dari tokoh masyarakat dari Barito Timur, baik dari Pak Bupati-nya. Karena kan eksekusinya Pak Bupati sebagai kepala wilayah. Kalau DPRD ini hanya memfasilitasi,” ujar Purdiono, Kamis, 3 Juli 2025.
Menurutnya, saat ini tokoh-tokoh masyarakat di Barito Timur sudah mulai membentuk panitia sebagai bentuk respon atas perpindahan wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa pada dasarnya, Desa Dambung merupakan wilayah Barito Timur.
“Dan kemarin ada seperempat daerah yang masuk, yang Desa Dambung itu masuk ke wilayah Tabalong, Kalsel. Setelah dibuka, ternyata malah habis wilayah Desa Dambung. Bukan hanya Desa Dambung, wilayah desa lain pun kena,” jelasnya.
Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kalteng mendorong agar pembicaraan terkait status Desa Dambung dibuka kembali.
“Dalam waktu dekat,” tegas Purdiono.
Ia menambahkan, bukan hanya Desa Dambung yang terdampak, namun beberapa desa lain juga mengalami hal serupa. “Tapi yang habis sama sekali kan Desa Dambung,” pungkasnya.
(Syauqi)












