PALANGKA RAYA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi yang terjadi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu siang, 2 Juli 2025.
Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap kader HMI dan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tanah Air Melawan (TAM).
Aksi demonstrasi yang digelar di tengah momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79 itu dilakukan oleh puluhan pelajar dan mahasiswa dari berbagai lembaga.
Mereka turun ke jalan menyuarakan keprihatinan atas persoalan lingkungan hidup yang semakin mengkhawatirkan, baik secara nasional maupun di Kalteng.
Saat aksi berlangsung, para demonstran berusaha menemui pimpinan DPRD Kalteng untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka.
Namun, karena tidak kunjung ditemui, massa mencoba menerobos barikade aparat kepolisian yang berjaga di pintu masuk gedung.
Ketegangan pun terjadi saat massa mendorong barikade, yang kemudian direspons aparat dengan tindakan fisik.
Salah seorang peserta aksi, Sugiaryanto, yang merupakan kader HMI Cabang Palangka Raya, mengaku mengalami kekerasan fisik dari aparat.
Ia menunjukkan luka berupa benjolan di kepala dan garukan di lengan yang didapat saat insiden saling dorong terjadi.
“Ini ada buktinya, seperti benjolan di kepala dan beberapa garukan di lengan saya. Kami tidak memulai kekerasan, tapi kami justru dipukul lebih dulu,” ungkap Sugiaryanto kepada wartawan di lokasi aksi.
Menurutnya, benturan antara massa aksi dan aparat dalam sebuah demonstrasi merupakan hal yang wajar terjadi, namun tindakan pemukulan tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya memiliki bukti rekaman video atas kejadian tersebut, dan saat ini tengah melakukan konsolidasi internal untuk merespons lebih lanjut.
Sekretaris Umum HMI Cabang Palangka Raya, Sadriansyah, menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap peserta aksi merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan mencederai prinsip demokrasi.
Ia menilai bahwa aparat kepolisian seharusnya menjalankan tugasnya dengan profesional, bukan justru menjadi pelaku kekerasan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.
“Kami sangat menyayangkan tindakan pemukulan terhadap kader HMI dan rekan-rekan mahasiswa lainnya. Demonstrasi yang berlangsung adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” ujar Sadriansyah saat ditemui Beritasampit.com, usai konsolidasi internal HMI, Rabu malam.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk penolakan terhadap tindakan represif tersebut.
Aksi tersebut direncanakan digelar pada Jumat, 4 Juli 2025, di depan Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dengan melibatkan lebih banyak massa.
Sadriansyah juga menyoroti bahwa kejadian tersebut mencerminkan penyalahgunaan wewenang oleh aparat negara, yang seharusnya hadir untuk menjaga keamanan, bukan menimbulkan ketakutan.
Ia menuntut agar Kapolri dan Kapolda Kalimantan Tengah mengusut tuntas kejadian ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.
Ia mengkritik keras slogan Polri “Presisi dan Lebih Dekat dengan Masyarakat” yang dinilai hanya menjadi jargon semata jika tindakan kekerasan seperti ini masih terjadi di lapangan.
“Kalau tindakan seperti ini terus berlangsung, maka slogan itu tidak lebih dari bualan. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada keadilan bagi para korban dan tidak akan tinggal diam atas setiap bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi,” pungkas Sadriansyah.
(Sya'ban)












