PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah strategis dalam upaya memperkuat ekonomi masyarakat pesisir dan pedalaman perairan darat.
Hal itu tercermin dengan pengusulan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih dan Kampung Budidaya Merah Putih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Langkah ini dinilai menjadi solusi konkret dalam menciptakan lapangan kerja baru, menumbuhkan wirausaha perikanan, serta mengentaskan kemiskinan di wilayah pesisir dan kawasan potensial budidaya ikan.
“Kami melihat sektor perikanan rakyat sebagai salah satu jalur cepat untuk memperkuat ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja berbasis potensi lokal,” kata Sri Widanarni, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, di Palangka Raya, Kamis, 10 Juli 2025.
Menurutnya, program ini akan memberdayakan masyarakat secara langsung melalui pelatihan, pendampingan, serta akses kepada pasar dan teknologi budidaya.
Ia menyebut, pemilihan lokasi kampung dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan sosial masyarakat serta ketersediaan infrastruktur pendukung.
“Kami ingin menciptakan desa–desa produktif yang berbasis perikanan, tidak hanya untuk konsumsi lokal, tapi juga memiliki nilai tambah untuk skala ekspor ke depannya,” ujar Sri.
Program ini merupakan bagian dari target nasional pembentukan 100 Kampung Merah Putih pada 2025, sebagai implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang juga didukung penuh oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.
Rinciannya, tujuh kabupaten diusulkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih, yakni Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Seruyan, dan Lamandau.
Sementara lima lokasi lainnya diajukan untuk Kampung Budidaya Merah Putih, yang tersebar di Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Lamandau.
Lebih jauh, program ini dirancang agar menyentuh langsung kehidupan masyarakat kelas bawah yang selama ini bergantung pada hasil tangkapan atau budidaya ikan skala kecil.
Melalui intervensi program ini, mereka akan mendapatkan pelatihan manajemen usaha, bantuan sarana prasarana, dan akses pasar.
“Dengan pola pemberdayaan yang sistematis, kita harapkan petani ikan dan nelayan kecil naik kelas menjadi pelaku usaha yang mandiri,” jelasnya.
Dalam proses pengajuan, Pemprov Kalteng juga melibatkan anggota legislatif pusat. Salah satunya adalah Bambang Purwanto, Anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil Kalimantan Tengah, yang telah menyatakan siap mendukung dan mengawal penuh usulan tersebut hingga tingkat kementerian.
“Saya akan pastikan suara Kalteng terdengar di pusat, karena sektor perikanan rakyat harus jadi perhatian utama dalam pembangunan ekonomi nasional yang berbasis kerakyatan,” ujarnya, Kamis, 10 Juli 2025.
(Sya'ban)












