KUALA PEMBUANG – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan melakukan pengawalan terhadap percepatan proyek cetak sawah di wilayah Kabupaten Seruyan, Senin 14 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan UPTD Tanggul Harapan (Trans Unit V), Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.
Kegiatan pengawalan ini berdasarkan surat dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 1452/PS-600/VII/2025 tanggal 12 Juli 2025. Dalam kegiatan ini, Satreskrim Polres Seruyan tidak bekerja sendiri. Sejumlah instansi penting turut terlibat, termasuk Kementerian Pertanian, Dinas Provinsi dan Kabupaten, TNI, hingga pihak kontraktor pelaksana.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan konsolidasi bersama di kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan, dilanjutkan dengan pengecekan lokasi proyek. Rapat teknis juga digelar bersama PT. Sarana Lingkar Persada dan PT. Mahkota Putra Borneo sebagai pihak pelaksana proyek.
“Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan proyek strategis nasional ini berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai aturan. Kami siap bersinergi dengan semua pihak demi suksesnya program cetak sawah ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Rahmad Tuah.
Kegiatan berakhir dengan pengecekan langsung di lokasi sawah yang sedang dicetak. Polres Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan daerah.
(ASY)












