PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pembangunan daerah harus selaras dengan pelestarian budaya dan nilai-nilai lokal, terutama budaya Dayak yang menjadi identitas masyarakat Kalimantan Tengah.
Hal ini ditegaskannya saat memberikan amanat dalam Upacara Peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Katingan, yang digelar di Halaman Kantor Bupati Katingan, Senin pagi, 21 Juli 2025.
Dalam pidatonya, Gubernur menekankan bahwa pemerintah tidak hanya bertugas membangun infrastruktur fisik, namun juga memperjuangkan martabat masyarakat adat dan melestarikan filosofi hidup yang menjadi warisan leluhur.
“Pemerintah tidak hanya membangun jalan atau gedung, tapi juga memperjuangkan martabat masyarakat. Masyarakat Dayak harus menjadi tuan di tanah sendiri, tumbuh sejahtera tanpa kehilangan jati diri,” ujar Agustiar.
Agustiar menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembangunan di Kalimantan Tengah akan berlandaskan pada falsafah Huma Betang—sebuah nilai lokal yang mengajarkan hidup bersama dalam keberagaman, persatuan, dan saling menghargai.
Ia menyebut bahwa dalam semangat Manggatang Utus (gotong royong dan saling mendukung), seluruh program pemerintah harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan suku, agama, ras, ataupun pilihan politik.
“Kalimantan Tengah dibangun oleh semua golongan. Tidak boleh ada diskriminasi. Kita satu rumah, satu tujuan, satu masa depan,” tegasnya.
Menurut Gubernur, pembangunan yang tidak berpihak pada budaya lokal justru dapat menjadi ancaman jangka panjang bagi identitas masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah, pelaku usaha, hingga pemuda Dayak untuk tetap menjadikan nilai budaya sebagai kompas pembangunan.
Ia juga menyebut bahwa budaya tidak boleh hanya menjadi simbol seremoni, tetapi harus menjadi bagian dari sistem pendidikan, tata kelola pemerintahan, serta praktik ekonomi lokal.
“Kalau jati diri kita hilang, maka pembangunan tidak punya arah. Itulah sebabnya budaya lokal harus mengisi ruang-ruang publik, termasuk dalam pendidikan dan kebijakan,” jelasnya.
Meski menegaskan pentingnya kearifan lokal, Gubernur tetap mendukung penuh program-program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyatakan bahwa lokalitas dan nasionalisme bukan hal yang bertentangan, melainkan saling menguatkan.
Program-program seperti makan bergizi gratis, koperasi Merah Putih, dan sekolah rakyat dinilainya bisa diselaraskan dengan pendekatan budaya, sehingga implementasinya lebih diterima masyarakat.
“Semua kebijakan pusat bisa berjalan baik jika selaras dengan kultur lokal. Kita padukan kekuatan nasional dan akar budaya kita sendiri,” ujarnya.
Peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Katingan ini, menurut Gubernur, merupakan momentum refleksi dan konsolidasiuntuk menjadikan kebudayaan bukan hanya sebagai warisan, tetapi sebagai arus utama pembangunan daerah.
Ia berharap Kabupaten Katingan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memadukan modernitas dan tradisi, serta terus menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.
(Sya'ban)












