PULANG PISAU – Upaya menanamkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pulang Pisau. Kali ini, langkah konkret dilakukan melalui kerja sama dengan SMKN 1 Kahayan Hilir untuk mendampingi penegakan disiplin di lingkungan sekolah.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan Senin, 4 Agustus 2025 di halaman sekolah setempat, antara Kepala Satpol PP dan Damkar Pulang Pisau, Apriansyah dan Kepala SMKN 1 Kahayan Hilir, Agus Kalpinus. Sebelumnya, kegiatan diawali dengan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Apriansyah selaku pembina upacara.
Kerja sama ini mencakup pengawasan terhadap perilaku siswa, terutama saat di luar lingkungan sekolah pada jam belajar, serta penyuluhan mengenai pentingnya menaati peraturan sekolah dan kawasan tanpa rokok. Satpol PP juga diberikan wewenang melakukan pembinaan apabila siswa ditemukan berkeliaran tanpa izin guru.
“Kami tidak ingin anak-anak kita terbiasa melanggar aturan dari hal kecil. Jika ditemukan berkeliaran saat jam sekolah, mereka akan dibawa ke markas kami untuk diberikan pembinaan, sekaligus memanggil orang tua mereka,” tegas Apriansyah saat memberikan amanat dalam upacara.
Ia juga menambahkan, peran Satpol PP bukan semata menindak, tetapi membina. Karena itu, pihaknya akan rutin turun ke lapangan, terutama menyasar area publik seperti taman kota dan warung-warung yang kerap menjadi tempat nongkrong siswa berseragam saat jam sekolah.
Menurutnya, pembentukan karakter pelajar harus dimulai dari kesadaran terhadap aturan. Peran orang tua dan guru sangat penting untuk membangun sinergi dalam pengawasan dan pembinaan anak-anak di usia remaja.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh bagi sekolah lain di Pulang Pisau agar semakin tegas dalam menanamkan disiplin, dan tidak segan melibatkan Satpol PP jika memang diperlukan,” ujarnya.
Kerja sama ini menjadi salah satu bentuk preventif Pemkab Pulang Pisau melalui Satpol PP dalam menekan angka pelanggaran di kalangan pelajar sekaligus menjaga ketertiban umum yang berkelanjutan. (ds)












