Bendera One Piece di Momen Kemerdekaan? Pemprov Kalteng: Jika Ditemukan, Akan Kami Minta Diturunkan

IST/BERITASAMPIT - Bendera On Piece dalam Aksi Damai Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Kalteng menolak keras program transmigrasi di wilayah Kalteng, Senin pagi, 4 Agustus 2025, di depan Kantor Gubernur Kalteng.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) menyatakan sikap tegas terhadap tren penggunaan atribut budaya pop dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Salah satunya adalah pengibaran bendera bajak laut dari serial anime Jepang One Piece yang dianggap tidak sesuai dengan semangat nasionalisme.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan (Kesbangpol) Provinsi Kalteng, Katma F Dirun, menegaskan bahwa pengibaran simbol fiksi seperti bendera Jolly Roger Straw Hat Pirates tidak boleh dilakukan, terlebih jika bertepatan dengan peringatan hari besar negara.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak menggunakan bendera-bendera seperti itu di momen kenegaraan. Jika ditemukan, akan kami minta diturunkan,” ujar Katma saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Agustus 2025.

Katma menilai, meskipun bendera tersebut berasal dari karakter fiksi dan digunakan sebagian kalangan muda sebagai ekspresi, namun hal itu tetap dianggap tidak pantas dilakukan saat perayaan yang bersifat sakral seperti HUT Kemerdekaan RI.

Menurutnya, pengibaran bendera di ruang publik tidak hanya soal ekspresi personal, tetapi juga mengandung muatan simbolik yang perlu dibingkai dalam nilai-nilai kebangsaan.

“Kita punya aturan yang jelas soal bendera negara. Jangan sampai kesenangan pribadi menyinggung simbol yang sudah diperjuangkan oleh para pahlawan kita,” tambahnya.

Regulasi mengenai penggunaan bendera tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Dalam Pasal 24 ayat (1), disebutkan bahwa pengibaran bendera negara tidak boleh dilakukan di bawah simbol atau lambang apapun.

Bagi Katma, munculnya bendera fiksi dalam suasana peringatan kemerdekaan berisiko mereduksi nilai sakral bendera Merah Putih.

Menanggapi fenomena ini, Kesbangpol Kalteng telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk melakukan pengawasan di berbagai daerah, termasuk memantau atribut yang digunakan oleh masyarakat saat perayaan kemerdekaan.

baca juga ...  Perusahaan di Kalteng Didesak Realisasikan CSR untuk Perbaikan Jalan

“Kami tidak langsung menghukum. Tapi kami akan beri pemahaman. Kalau masih bersikeras, tentu ada konsekuensi,” kata Katma.

Fenomena ini sempat ramai dibicarakan di media sosial, di mana sejumlah warganet mengunggah foto atribut One Piecedi kegiatan Agustusan di berbagai daerah.

Beberapa menganggapnya sebagai kreativitas anak muda, sementara lainnya menilai hal itu melenceng dari makna peringatan kemerdekaan.

Pemerintah mengingatkan agar kreativitas tetap berada dalam batas yang wajar dan tidak mengaburkan identitas kebangsaan, terlebih dalam peringatan hari paling bersejarah bagi bangsa Indonesia.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!