PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis bukan sekadar solusi lingkungan, tetapi juga langkah strategis membuka sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Pernyataan itu ia sampaikan saat peletakan batu pertama pembangunan UPT di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 15,75, Palangka Raya, Jumat pagi, 8 Agustus 2025.
Fasilitas ini akan dilengkapi mesin incinerator berstandar keamanan lingkungan untuk memusnahkan limbah medis dari rumah sakit, puskesmas, dan klinik di seluruh Kalteng.
“Limbah medis akan diolah secara aman, dan jasa pengelolaan ini bisa memberikan pemasukan signifikan bagi daerah,” kata Agustiar.
Selama ini sebagian limbah medis Kalteng harus dikirim ke luar daerah, yang tidak hanya memakan biaya tambahan tetapi juga berisiko menimbulkan penumpukan limbah berbahaya.
Dengan UPT ini, pengolahan akan dilakukan terpusat di dalam provinsi.
Agustiar menilai, pengelolaan limbah medis yang aman dan sistematis akan meminimalkan pencemaran lingkungan sekaligus mengurangi ancaman kesehatan masyarakat.
“Kita ingin UPT ini menjadi model ekonomi hijau, menggabungkan kelestarian lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan profesional agar UPT beroperasi optimal, mampu memperluas layanan, dan terus meningkatkan kontribusi PAD.
“Kalau dikelola baik, kita bukan hanya menjaga lingkungan, tapi juga menambah pemasukan untuk membiayai pembangunan daerah,” tegasnya.
(Sya'ban)












