PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera A.Y Mebas, melontarkan kritik pedas terhadap proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar Bundaran Besar Palangka Raya.
Menurut Ampera, proyek RTH di eks gedung KONI dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng itu hanyalah pemborosan anggaran.
Ironisnya, kata dia perbaikan Jalan Hayaping-Patung di Barito Timur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi justru menjadi korban pemangkasan anggaran.
“RTH tidak ada kepentingan masyarakat, jalan Hayaping-Patung ada kepentingan masyarakat,” tegas Ampera, Selasa, 19 Agustus 2025.
Ampera menilai proyek RTH yang menghabiskan dana puluhan miliar rupiah tidak membawa manfaat nyata. Alih-alih menambah ruang hijau, RTH malah dipenuhi material bangunan.
“RTH banyak pasir semen, tidak ramah lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan dua RTH itu tidak menyentuh kepentingan publik dan hanya menambah beban belanja daerah.
“Pemborosan anggaran. Kalau jalan, kepentingan masyarakat,” kata mantan Bupati Barito Utara dua periode itu.
Kritik Ampera berangkat dari pemangkasan anggaran perbaikan Jalan Hayaping-Patung. Ampera mengatakan anggaran semula lebih Rp37 miliar merosot menjadi Rp19-20 miliar saat dilelang. Nilai proyek itu kata dia kembali dipotong lewat adendum hingga tersisa Rp5,9 miliar.
“Makanya saya ngomong terus itu. Sudah sekian tahun, itu jalan provinsi bukan kabupaten,” ujar Ampera, Kamis 14 Agustus 2025.
Meski pengerjaan sudah berjalan, ia menilai penyusutan anggaran membuat kualitas pembangunan jalan provinsi itu kian diragukan.
Ampera juga menyinggung seluruh dana pokok pikiran (pokir) miliknya, lebih dari Rp7 miliar, sudah ia dialokasikan khusus untuk perbaikan jalan tersebut.
“Pokir saya aja Rp7 miliar lebih kok jadi Rp5,9 miliar, ini gimana,” katanya.
(Syauqi)












