KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menjaga keharmonisan antarumat beragama. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri rapat rencana kegiatan FKUB tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan.
Rapat ini dihadiri Ketua FKUB beserta jajaran pengurus, Dewan Penasehat, Dewan Pembina, perwakilan Polres Seruyan, Kejaksaan, Kesbangpol, serta sejumlah undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung serius, mengingat agenda yang dibahas menyangkut penguatan kerukunan dan penegakan aturan di bidang keagamaan.
Dalam sambutannya, Wabup memberikan apresiasi atas konsistensi FKUB dalam menciptakan kedamaian di masyarakat. Ia menekankan agar dana yang tersedia dikelola secara efektif untuk program strategis, seperti penguatan kerukunan, sosialisasi regulasi pendirian rumah ibadah, hingga kegiatan yang bersinergi dengan program pemerintah daerah.
Selain membahas rencana kegiatan 2025, rapat juga menyoroti isu-isu krusial, terutama terkait prosedur pemberian izin pendirian rumah ibadah dan penanganan penyebaran ajaran Ahmadiyah yang dinilai bertentangan dengan ketentuan resmi melalui Fatwa MUI dan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tahun 2008.
Dari hasil pembahasan, disepakati beberapa langkah strategis, di antaranya kewajiban mematuhi regulasi dalam perizinan rumah ibadah serta rencana pemanggilan pengurus Ahmadiyah oleh Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) untuk dimintai keterangan dan pernyataan resmi. Wabup menegaskan bahwa fokus pembahasan murni pada aspek aturan dan regulasi, bukan pada ranah keyakinan.
“Perlu ada rapat lanjutan yang lebih komprehensif bersama kepolisian, kejaksaan, Kemenag, dan FKUB agar langkah strategis bisa dirumuskan dengan tepat. Kita kedepankan pembinaan, pencegahan, dan menghindari potensi gesekan di masyarakat,” tegasnya.
Menutup arahannya, Wabup berharap FKUB terus menjadi mitra aktif pemerintah dalam merancang program yang tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta relevan dengan kondisi daerah. Ia juga menekankan pentingnya mengevaluasi hasil studi banding agar dapat diterapkan secara lokal demi mendukung visi-misi pembangunan Kabupaten Seruyan.
(ASY)












