PALANGKA RAYA – Keributan kecil sempat terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Tjilik Riwut Km 28, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Sabtu malam, 16 Agustus 2025.
Perselisihan dipicu persoalan hutang piutang Rp200 ribu antara pemilik warung, Mama Hany, dengan seorang penagih utang.
Polisi yang menerima laporan warga segera turun ke lokasi. Tim piket SPKT II Polsek Bukit Batu dipimpin Aiptu Poniman bersama Aipda Endy Satyana mendapati kedua pihak terlibat adu argumen dengan nada tinggi.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah dialogis.
“Petugas mendengarkan permasalahan dari kedua belah pihak dan memberikan solusi agar persoalan tidak berlarut-larut,” ujar Hafiizh.
Setelah proses mediasi, Mama Hany bersedia melunasi sisa hutangnya Rp200 ribu di tempat. Persoalan pun berakhir damai tanpa perlu dilanjutkan ke jalur hukum.
“Upaya cepat tanggap seperti ini akan terus kami lakukan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Polsek Bukit Batu berkomitmen hadir untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga situasi tetap kondusif,” kata Hafiizh.
Keributan selesai tanpa insiden lebih lanjut. Situasi kembali tenang setelah polisi memastikan kedua pihak berdamai.
(Syauqi)












