Sertifikat Aset Tanah Pemkab Resmi Diserahkan BPN

BITRO/BERITASAMPIT - Bupati Saiful menerima sertifikat aset tanah milik daerah dari Badan Pertanahan (BPN) .

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menerima penyerahan simbolis sertifikat aset tanah milik daerah dari Badan Pertanahan (BPN) . Penyerahan dilakukan usai upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati , Minggu (17/8) kamarin.

Sertifikat tersebut secara langsung diserahkan oleh pihak BPN kepada Bupati Saiful, yang hadir bersama Wakil Bupati Firdaus, dan momen ini menjadi langkah penting dalam upaya pengamanan dan penataan aset daerah.

Bupati Saiful menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPN atas kerja sama dan dukungannya dalam proses pensertifikatan tanah milik Pemkab. Ia menilai, proses ini bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut kepastian yang sangat dibutuhkan pemerintah daerah.

“Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian , tetapi juga mendukung optimalisasi pemanfaatan aset untuk pembangunan daerah,” kata Saiful dalam sambutannya.

Saiful menegaskan, sertifikat tanah menjadi dokumen krusial bagi pemerintah daerah. Dengan adanya sertifikat tersebut, kata dia, status kepemilikan tanah milik Pemkab semakin jelas.

“Ini akan memberikan perlindungan yang kuat dan meminimalkan risiko sengketa di masa mendatang,” tambahnya.

Menurut Saiful, pensertifikatan aset masuk dalam salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Hal itu sejalan dengan semangat tata kelola yang baik dan transparan.

Ia menilai, kejelasan status kepemilikan aset juga akan berdampak pada efektivitas pembangunan. Dengan legalitas tanah yang sudah jelas, pemerintah bisa lebih leluasa merencanakan dan melaksanakan program pembangunan.

“Kalau aset sudah tersertifikasi, maka tidak ada lagi keraguan dalam penggunaannya. Hal ini sangat membantu dalam mempercepat pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Bitro)

baca juga ...  Dukcapil Katingan Jemput Bola! Layanan Administrasi Kependudukan Hingga ke Pelosok Desa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!