Bendera Setengah Tiang di Tempayung, DPRD Kalteng Pahami Protes Warga

IST/BERITA SAMPIT - Masyarakat Tempayung, Kabupaten Barat mengibarkan bendera setengah tiang pada momen HUT RI sebagai bentuk protes atas dipejaranya kepala .

– Warga Tempayung, Kabupaten , mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada peringatan HUT ke-80 RI. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes
atas dipenjarakannya kepala (kades) yang memperjuangkan lahan warga dari perusahaan sawit.

Anggota Komisi IV DPRD (Kalteng), Okki Maulana Razak, mengaku memahami simbol perlawanan warga tersebut.

“Sebenarnya kita mengerti keresahan masyarakat di sana. Landasan pikir mereka mengibarkan bendera setengah tiang bisa kita pahami, dan saya pribadi merasa simpatik. Ada rasa simpatik karena memang permasalahan lahan di sana belum terselesaikan,” kata belum lama ini.

Meski demikian, Okki meminta warga tetap bersabar. Ia menegaskan proses penyelesaian konflik lahan masih berjalan. “Percayalah, ini masih dalam proses. Masyarakat tetap diutamakan, namun juga harus menjaga agar iklim investasi di tidak dirugikan. Kita sedang berusaha mencari jalan tengahnya,” ujarnya.

Menurut Okki, DPRD Kalteng sebelumnya sudah menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak terkait. Kini, rancangan peraturan daerah tengah dibahas untuk menjadi payung penyelesaian sengketa lahan di Kalteng.

“Karena Perdanya masih disusun, saya belum bisa bicara banyak. Bisa saja nanti ada perubahan. Apalagi sebenarnya Perda ini sudah mulai disusun sejak periode yang lalu. Hanya saja karena belum selesai, maka dengan perkembangan zaman dan situasi sekarang, perlu dilakukan pembaruan dan kajian ulang di periode saat ini,” katanya.

Raperda itu belum memiliki nama resmi. Namun, DPRD akan melibatkan akademisi dalam penyusunannya. “Pada periode lalu kita bekerja sama dengan UNLAM, namun saat ini kita bekerja sama dengan UPR karena lebih relevan dengan permasalahan yang ada di Kalteng,” jelas Okki.

Ia berharap regulasi tersebut dapat segera rampung dan diterima masyarakat. “Harapan kami, Raperda ini bisa segera diterima masyarakat dalam waktu dekat,” tandasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Edy Pratowo Nyatakan Maju di Musda Golkar Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!