Pemprov Kalteng Libatkan KPK dan BPK dalam Pengawasan Anggaran Daerah

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wagub Edy Pratowo saat membacakan tanggapan atas pemandangan umum fraksi terhadap perubahan APBD 2025.

(Kalteng) menegaskan komitmen memperkuat transparansi dan efisiensi dalam penyusunan APBD.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, saat rapat paripurna ke-21 DPRD, 25 Agustus 2025. Ia menanggapi pemandangan umum Fraksi PAN terhadap rancangan perubahan APBD 2025.

Edy menekankan, prinsip kehati-hatian selalu menjadi acuan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Setiap program, menurutnya, harus dirancang dengan pertimbangan efisiensi.

“Selanjutnya dalam hal efisiensi dan juga transparansi anggaran, selalu memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan APBD dengan azas kehati-hatian, dalam proses perencanaan dan juga penganggarannya,” ujar Edy.

Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh aparat internal pemerintah. Lembaga eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) juga turut dilibatkan.

Dengan keterlibatan lembaga pengawas tersebut, Edy berharap tata kelola keuangan daerah bisa semakin akuntabel. Proses efisiensi dan transparansi, katanya, akan semakin terjamin.

“Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap seluruh pelaksanaan program kegiatan yang sudah disusun oleh Pemerintah Provinsi,” kata dia.

(Syauqi)

baca juga ...  Batasi Pejabat Bicara ke Media, Gubernur Kalteng Dikritik karena Dinilai Hambat Hak Publik atas Informasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!