SAMPIT – Gendutnya kucuran anggaran hibah beberapa tahun terakhir memantik masalah, saat ini jaksa mulai membidik penggunaan dana hibah untuk berbagai organisasi keagamaan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sejumlah pihak mengaku sudah diperiksa termasuk ketua beberapa organisasi atas dugaan indikasi korupsi tersebut.
Dari pantauan Berita Sampit yang terus diperiksa yakni penggunaan dana di Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kotim serta penggunaan dana Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kotim.
LPTQ itu sendiri dibawah komando mantan Sekda Kotim Fjr, sedangkan LPPD Kotim diketuai DS yang juga pejabat aktif saat ini.
“Saya juga sudah diperiksa berkaitan dengan penggunaan dana hibah itu, “ujar salah satu saksi yang turut dipanggil jaksa di Kejari Kotim.
Adapun anggaran yang diperiksa penggunaan 2022 hingga 2024 lalu. Penggunaan dan pelaporan anggaran yang dianggap kurang wajar menjadi awal mula pemeriksaan tersebut. Apalagi sejumlah pihak yang diperiksa mulai membuka dugaan kasus korupsi itu kian terang benderang
“Saya juga sudah diperiksa dan waktu itu saya lihat ada bendahara dari penerima hibah juga, yang ditanya seputaran pengusulan pencairan hingga penggunaan dan pelaporan,” kata salah satu pegawai di Pemkab Kotim.
Sementara itu juga saat ini Kejari Kotim masih enggan berkomentar mengenai bidikan mereka dalam bidang hibah dana keagamaan tersebut dengan alasan masih mengumpul keterangan saksi dan pada saatnya nanti jika ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara mereka akan segera mengumumkannya.
Jaksa sendiri nampaknya mulai mengendus adanya ketidakberesan dengan dana hibah dua organisasi tersebut. Bahkan informasi yang didapat pemeriksaan dikebut dan puluhan saksi sudah dimintai keterangannya. (BS-1)












