PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pembangunan dua jembatan timbang baru untuk mengurangi dampak kendaraan bertonase berlebih atau over dimension over loading (ODOL).
Keberadaan truk ODOL dinilai mempercepat kerusakan jalan sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, mengungkapkan usulan pembangunan telah diajukan kepada pemerintah pusat.
Lokasi yang diusulkan berada di Simpang Runtu, Kabupaten Kotawaringin Barat, serta Bagendang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Usulan sudah kami sampaikan, dua lokasi yang dianggap strategis adalah di Simpang Runtu dan Bagendang,” jelas Dedy di Palangka Raya, Kamis, 4 September 2025.
Meski demikian, realisasi pembangunan belum bisa dilakukan lantaran anggaran dari pusat masih terkena rasionalisasi.
Menurut Dedy, pemerintah daerah hanya bisa menunggu kepastian dari kementerian.
“Kendala utama ada di anggaran pusat. Namun, titik lokasi sudah kami ajukan, sehingga tinggal menunggu realisasi,” katanya.
Ia berharap pada 2026 mendatang, pembangunan jembatan timbang dapat terealisasi seiring pulihnya kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Harapan kami, tahun depan sudah bisa dibangun agar pengawasan angkutan barang lebih efektif,” tambahnya.
Saat ini, Kalteng hanya memiliki dua jembatan timbang yang beroperasi, yaitu di Kabupaten Barito Timur dan Kapuas.
Kondisi ini dianggap belum mencukupi untuk mengawasi banyaknya kendaraan bermuatan besar yang melintas di wilayah provinsi tersebut.
Dedy juga menilai perlu ada peninjauan ulang terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menarik kewenangan jembatan timbang dari pemerintah daerah ke pusat.
“Kalau kewenangan bisa lebih fleksibel, daerah tentu lebih cepat melakukan pengawasan di lapangan,” pungkasnya.
(Sya'ban)












