Kontribusi Tambang Capai Rp5 Triliun, Kalteng Kebagian DBH Rp801 Miliar

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi aktivitas pertambangan, sektor energi dan pertambangan di Kalteng tercatat menyumbang Rp5,008 triliun PNBP hingga triwulan II tahun 2025, dengan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp801,84 miliar.

– Sektor pertambangan masih menjadi penopang utama perekonomian (Kalteng).

Hingga triwulan II 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari mineral dan batubara (minerba) asal Kalteng mencapai Rp5,008 triliun.

Dari jumlah itu, Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah sebesar Rp801,84 miliar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, mengungkapkan bahwa selain minerba yang kewenangannya dikelola pemerintah pusat, potensi lain juga datang dari Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Sektor ini menjadi kewenangan provinsi dan memberikan tambahan pendapatan melalui pajak kabupaten/kota serta opsen untuk pemerintah provinsi.

“Kontribusi pertambangan bagi penerimaan negara maupun daerah sangat signifikan. Khusus untuk MBLB, kami terus mendorong pengelolaan agar bisa memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Vent dalam keterangannya, baru-baru ini.

Ia menambahkan, setiap pengiriman hasil tambang ke luar daerah wajib disertai bukti pembayaran pajak daerah dan opsen MBLB sebagai syarat penerbitan Surat Angkut Asal Barang (SAAB).

Untuk transaksi di dalam daerah, perusahaan tetap diwajibkan membuat laporan berkala yang dilampiri bukti pembayaran pajak.

Terkait dengan kebutuhan data valid untuk perhitungan DBH, Vent menjelaskan bahwa kewenangan inventarisasi objek pajak seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan Pajak Air Permukaan berada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Meski begitu, Dinas ESDM tetap berperan aktif menghimpun informasi dari perusahaan, khususnya terkait penggunaan BBM, pemanfaatan air permukaan, hingga kendaraan operasional.

“Semua data yang kami kumpulkan diserahkan ke Bapenda untuk ditindaklanjuti. Upaya ini penting agar potensi penerimaan daerah benar-benar bisa dioptimalkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Vent menegaskan bahwa peningkatan penerimaan daerah dari sektor pertambangan tidak bisa dilepaskan dari kerja sama berbagai pihak.

Menurutnya, sinergi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta DPRD menjadi kunci agar kontribusi sektor ini berkelanjutan sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapannya, penerimaan dari pertambangan tidak hanya memperkuat kas daerah, tetapi juga dirasakan langsung dampaknya dalam peningkatan kesejahteraan warga ,” tandasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Semarak, Porwada Kalteng Resmi Dibuka
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!