PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemerintahan Desa Tahun 2025 di Aula Banama Tingang, Selasa 9 September 2025.
Kegiatan yang dihadiri camat, kepala desa, perangkat desa, hingga pendamping desa tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan arah kebijakan pembangunan desa. Rapat ini difokuskan pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) agar selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah.
Dalam arahannya, Bupati Ahmad Rifa'i menekankan bahwa desa harus mampu menjawab isu-isu prioritas seperti ketahanan pangan, penurunan angka stunting, dan pengentasan kemiskinan ekstrem yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Menurutnya, desa adalah ujung tombak yang menentukan keberhasilan program strategis.
“Setiap rencana dan kegiatan desa harus memberi dampak nyata bagi masyarakat. Jangan sampai hanya sekadar formalitas administrasi. Kita ingin desa benar-benar menjadi garda depan dalam meningkatkan kesejahteraan warga,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan para camat agar tidak sekadar menjadi pengawas, tetapi aktif mengevaluasi RKPDesa dan APBDesa. Langkah itu, menurutnya, penting untuk memastikan program benar-benar tepat sasaran dan tidak keluar dari semangat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Selain evaluasi, Bupati menekankan pentingnya keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya, BPD harus diperkuat agar berfungsi optimal sebagai mitra pemerintah desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Lebih jauh, Bupati berharap forum Rakornis ini dapat melahirkan sinergi yang kokoh antara desa dan pemerintah daerah. Dengan demikian, program-program pro-rakyat dapat dijalankan lebih terarah, seraya memperkuat persatuan dan kebersamaan di masyarakat.
Acara ditutup dengan doa bersama. Sebelum meninggalkan tempat, Bupati Ahmad Rifa'i kembali mengingatkan seluruh peserta agar menjadikan hasil rapat sebagai pijakan untuk bekerja lebih baik demi kemajuan desa, daerah, dan pada akhirnya untuk bangsa dan negara. (ds)












