MUARA TEWEH – Menyikapi surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor: 500.2.5/2309/IJ tanggal 4 September 2025 perihal atensi atas kenaikan harga komoditas beras di daerah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bergerak cepat menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi, khususnya untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga beras di wilayahnya.
Rapat tersebut dilaksanakan, Selasa 9 September 2025, di Aula Setda Ruang C Muara Teweh. Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah, perwakilan Bulog, serta instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Eveready Noor menekankan pentingnya langkah antisipatif terhadap kenaikan harga beras yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat.
“Kita tidak boleh lengah, karena penyerapan SPHP yang tinggi harus diimbangi langkah pengendalian jangan sampai daya beli masyarakat turun akibat harga beras mengalami kenaikan,” tegasnya.
Sebagai salah satu upaya konkret, Pemkab Barito Utara mendorong pelaksanaan gerakan pasar murah di sejumlah titik strategis, baik di kecamatan maupun di pusat kota.
“Gerakan pasar murah sudah dijalankan di beberapa Kecamatan/Desa dan untuk dalam kota Muara Teweh akan diadakan di Pasar Pendopo dan Pasar PBB. Hal ini akan efektif untuk menjaga harga beras terjangkau serta untuk mengendalikan inflasi,” harap Eveready Noor.
Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Barito Utara dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan melindungi masyarakat dari dampak inflasi. (isk)












