Komisi II Desak PT Agrinas Libatkan Masyarakat Lokal Dalam KSO Perkebunan

IST/BERITASAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Kotim, Andi Lala.

SAMPIT – Pola kerja sama PT Agrinas Palma Nusantara dalam mengelola kebun kelapa sawit hasil sitaan negara terus mendapat sorotan. Skema Kerja Sama Operasional (KSO) yang diterapkan dinilai belum memberi ruang bagi masyarakat lokal, melainkan justru melibatkan pihak dari luar daerah.

Anggota Komisi II DPRD Timur (Kotim), Andi Lala, meminta perusahaan meninjau ulang mekanisme tersebut. Menurutnya, koperasi atau pelaku usaha lokal seharusnya diprioritaskan untuk menjadi mitra dalam pengelolaan kebun hasil penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Seharusnya PT Agrinas melibatkan masyarakat atau koperasi lokal. Jangan semuanya diserahkan ke pihak luar,” tegas Andi Lala, Jumat 12 September 2025.

Politisi Gerindra ini menekankan bahwa amanat Presiden Prabowo Subianto sangat jelas, yakni mengedepankan peran pelaku usaha lokal agar mampu membangun daerahnya sendiri. Karena itu, kata Andi, tawaran KSO sebaiknya diberikan terlebih dahulu kepada koperasi atau masyarakat setempat. Jika dianggap tidak sanggup, barulah opsi diberikan kepada pihak ketiga dari luar daerah.

“Kalau dikelola orang luar, mereka pasti harus memulai dari awal. Sementara masyarakat kita sudah memahami kultur, kearifan lokal, dan kondisi keamanan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Legislator dapil 5 itu menilai penunjukan pihak luar berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial yang bisa berdampak pada stabilitas daerah. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak bertolak belakang dengan semangat pemerataan ekonomi yang sedang digagas pemerintah pusat.

“Ini bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga keadilan sosial. Keterlibatan masyarakat lokal dapat memperkuat rasa memiliki sekaligus menjaga kondusivitas wilayah,” tandasnya.

Menurutnya, keberpihakan pada pelaku usaha lokal adalah bagian dari upaya mendukung kemandirian ekonomi sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo. Karena itu, Andi Lala menegaskan perlunya peninjauan kembali pola KSO yang sudah berjalan.

baca juga ...  Kasus Penganiayaan Ansori Muslim, Erat Kaitannya dengan Peredaran Narkoba

“KSO ini harus ditinjau kembali. Masyarakat lokal maupun koperasi daerah harus diprioritaskan dan diberi kepercayaan untuk mengelola kebun sitaan. Dengan begitu, mereka juga bisa berkontribusi membangun daerah,” tegasnya. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!