Upaya Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, Sejumlah Kecamatan di Kotim Sudah Miliki TK Negeri

NARDI/BERITASAMPIT - Kadisdik Kotim M Irfansyah saat diwawancarai.

SAMPIT – Sejumlah kecamatan di Kabupaten (Kotim) kini mulai memiliki Taman Kanak-Kanak (TK) negeri sebagai bagian dari upaya mendukung program wajib belajar 13 tahun. 

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, menyebut keberadaan TK negeri tersebut sangat penting untuk menyiapkan pendidikan anak sejak usia dini.

“Yang sudah ada TK Negeri Pembina itu di Kecamatan Kota Besi, Telawang, dan Mentawa Baru Ketapang. Yang baru diresmikan kemarin ada di Mentaya Hilir Selatan, tepatnya di Samuda. TK negeri ini masuk dalam bagian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” jelas Irfansyah, Selasa 16 September 2025.

Ia menerangkan, PAUD meliputi berbagai layanan mulai dari usia 0 sampai 5 tahun, seperti Taman Penitipan Anak (TPA), Taman Pendidikan Keluarga (TPK), hingga Satuan PAUD Sejenis (SPS). Sementara itu, TK berada dalam jenjang akhir PAUD sebelum anak masuk sekolah dasar. “Jadi totalnya baru ada beberapa TK negeri di Kotim. Menyusul nanti rencana pembangunan di Cempaga,” tambahnya.

Untuk TK swasta, jumlahnya sudah mencapai ratusan dan sebagian besar telah mengantongi izin resmi. “Alhamdulillah rata-rata sudah berizin. Karena itu penting sekali, mengingat ke depan dengan program wajib belajar 13 tahun, sekolah tanpa izin bisa berisiko, terutama bagi siswanya,” tegasnya.

Irfansyah menjelaskan, aturan wajib belajar 13 tahun dihitung mulai dari TK. Artinya, anak yang masuk SD harus memiliki sertifikat dari TK. “Itu yang dikhawatirkan, jangan sampai anak tidak bisa lanjut hanya karena tidak punya sertifikat TK. Tapi aturan ini masih tahap sosialisasi. Kami juga sudah menyampaikan hal ini ke Kementerian,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya memberi aturan, tetapi juga menyediakan sarana. “Seperti kata Pak Bupati, jangan hanya menyuruh masyarakat menyekolahkan anak sejak TK, tapi pemerintah juga harus mendirikan TK,” ujarnya 

baca juga ...  Jabatan Pj Sekda Segera Berakhir, Bupati Kotim akan Gelar Pelantikan Besok

Rata-rata di tiap kecamatan sekarang sudah ada. Karena TK hanya satu tahun, kemudian lanjut enam tahun SD, tiga tahun SMP, dan tiga tahun SMA. Jadi totalnya 13 tahun wajib belajar. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!