PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (18/9/2025).
Sidang paripurna tersebut mengagendakan pidato pengantar Pimpinan DPRD mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2025.
Dua raperda yang dibahas berfokus pada upaya mewujudkan Kota Sehat dan penanganan kemiskinan. Wali Kota menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh atas inisiatif DPRD dalam menghadirkan regulasi yang dinilai sangat strategis bagi pembangunan daerah.
“Peraturan daerah merupakan landasan hukum penting bagi kita dalam merancang kebijakan yang terarah dan berkesinambungan. Melalui raperda ini, kita berharap program penanganan kemiskinan dan pembangunan kota sehat dapat terlaksana dengan lebih optimal,”ucapnya.
Kebijakan yang baik pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Apabila masyarakat sehat dan sejahtera, tentu iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah juga akan semakin baik. Semua ini saling terkait dan berorientasi pada kesejahteraan warga Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Pemerintah Kota menyambut baik langkah DPRD dalam menginisiasi lahirnya dua raperda tersebut. Hal ini, sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk terus bersinergi dalam membangun kota.
“Tidak ada program yang dapat berjalan maksimal tanpa payung hukum yang kuat. Kehadiran raperda ini menjadi bukti kesungguhan kita bersama untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, dengan tujuan mewujudkan Palangka Raya yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing,” ungkapnya. (yud)












