SAMPIT – Suasana di Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah memanas. Setelah sebelumnya tersorot akibat keterlambatan pencairan dana hibah, kini Pemerintah Desa (Pemdes) Hantipan kembali jadi sorotan terkait dugaan kurangnya transparansi dalam penggunaan dana desa.
Sejumlah tokoh pemuda setempat menilai ada banyak kejanggalan dalam proses pembangunan, salah satunya pada proyek semenisasi halaman PAUD di desa tersebut. Mereka menuding Kepala Desa Hantipan, H. Musmuliadi, kerap mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Kades menyalahgunakan wewenangnya, belanja peralatan tanpa melibatkan TPK,” ungkapnya.
Mereka menilai bahwa tindakan Kades tersebut sudah tidak sesuai dengan prinsip tranparansi dan akuntabilitas yang seharusnya melibatkan TPK untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan, efektif dan sesuai dengan prinsip yang berlaku.
“Memang Kades itu kalau bikin apa saja tidak pernah melibatkan masyarakat atau TPK, itupun TPK tidak ada SK,” kata seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Menurut mereka perbuatan Kades yang tidak tranparan saat berbelanja pengadaan tanpa melibatkan TPK itu menyalahi aturan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.
“Sudah tidak sesuai aturannya padahal kami ini hanya berharap untuk menyelamatkan kampung itu saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kades Desa Hantipan, H Musmuliadi menyatakan bahwa Pemdes selalu melibatkan TPK saat berbelanja dan di SK kan.
“Tidak benar itu, kami selalu melibatlan TPK dan ada SK nya,” tegas pria yang akrab disapa Muli.
Meski begitu, Musmuliadi mengakui bahwa ada kalanya TPK menolak terlibat dengan berbagai alasan sehingga akhirnya Pemdes yang mengambil alih proses belanja.
“Kadang TPK yang yang tidak mau dilibatkan, mau tidak mau kami yang belanja. Kami buatkan berita acaranya,” pungkasnya.
(Utomo)












