SAMPIT – Fakta mengejutkan terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Serbaguna Sampit, Jumat 19 September 2025. Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, melaporkan langsung kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bahwa dari 472 alat berat yang beroperasi di wilayahnya, hanya 12 unit yang tercatat membayar pajak.
“Kami laporkan Pak Gubernur ini ada 472 yang sudah membayar pajak ke Kotim itu baru 12,” kata Halikinnor.
Halikinnor mengatakan kepada Gubernur akan melakukan evaluasi karena hampir rata-rata perusahaan melaporkan bahwa pihaknya telah membayar pajak.
“Ini nanti kita evaluasi Pak Gubernur karna banyak yang sudah menyatakan bayar pajak tetapi zonk, data kita hanya ada 12 yang sudah membayar pajak,” ungkapnya.
Selain alat berat Bupati Kotim juga melaporkan terkait air permukaan yang ada sebanyak 25 perusahaan tetapi yang membayar hanya ada 9 perusahaan.
Mendengar informasi yang disampaikan berdasarkan data oleh Halikinnor lantas Gubernur menegaskan bahwa perusahaan yang membandel harus ditindak tegas. “Mereka beraktivitas disini, cari makan, ambil keuntungan masa pajak disepelekan,” pungkas Agustiar.
(Utomo)












