KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk menata kembali pengelolaan Pasar Sanjaya Kuala Kapuas dengan menertibkan lantai 2 dan 3 yang selama ini tidak termanfaatkan secara optimal. Proses pengosongan kedua lantai tersebut ditargetkan selesai sebelum 4 Oktober 2025 sebagai langkah awal menuju rehabilitasi pasar.
Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Sekda Senin 29 September 2025. Rapat dipimpin oleh Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie dan dihadiri oleh jajaran DPPKUKM, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, Satpol PP, Bagian Hukum, serta perwakilan Yayasan Koperasi Veteran Kuala Kapuas.
Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut, pengosongan ini bukan semata tindakan administratif, tetapi langkah strategis untuk memaksimalkan fungsi pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat.
“Pasar Sanjaya adalah salah satu aset penting Pemkab Kapuas. Sudah saatnya difungsikan secara maksimal agar bisa memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat dan peningkatan PAD,” ujar Kusmiatie.
Sekretaris DPPKUKM Kapuas Suparman menambahkan, pemerintah daerah tetap memberikan ruang bagi Yayasan Koperasi Veteran untuk tetap berusaha setelah rehabilitasi pasar selesai. Pihaknya juga akan menyiapkan dua unit tempat usaha baru bagi koperasi tersebut sebagai bentuk fasilitasi dan penghargaan terhadap kontribusinya selama ini.
“Proses pengosongan akan kami laksanakan secara tertib dan manusiawi. Kami pastikan semua barang dan properti di lantai dua dan tiga ditangani dengan baik. Kami juga akan menyurati pihak yayasan secara resmi sebelum pelaksanaan,” jelas Suparman, seraya menegaskan bahwa kelanjutan izin usaha koperasi juga akan difasilitasi agar kegiatan ekonomi mereka tetap berjalan pascarehabilitasi. (ds)












