SAMPIT – Kepala Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Moju Betti Suheri buka suara terkait proyek pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang viral di media sosial karena disebut menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Pemberitaan yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ia menjelaskan, proyek tersebut merupakan hasil musyawarah desa (musdes) yang telah dibahas dan disetujui bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta pihak terkait lainnya.
“APBDes kemudian disusun, dan pekerjaan MCK disetujui oleh BPD serta masyarakat,” terang Suheri, Selasa 7 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut baru berjalan tiga hari dan masih dalam tahap awal pekerjaan, sehingga hasilnya belum terlihat, karena target penyelesaian dalam waktu 30 hari.
“Bangunan itu baru dikerjakan sekitar tiga hari. Proyek ini satu paket terdiri dari dua lokasi, empat pintu MCK, tower, tandon air, dan sumur resapan. Di dalam anggaran itu juga sudah termasuk pajak, honor tim pelaksana, dan biaya pengelolaan lainnya,” jelasnya.
Suheri mengaku awalnya enggan memberikan tanggapan karena pekerjaan belum rampung. Namun, karena isu terus berkembang dan pemberitaan makin ramai, ia memutuskan untuk memberikan klarifikasi.
“Awalnya saya belum ingin menanggapi karena proyek belum selesai. Tapi karena semakin viral, dan atas saran Ketua Apdesi, akhirnya kami putuskan untuk memberikan penjelasan supaya masyarakat tidak salah paham,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pihak kecamatan, camat, bersama tim teknis, pendamping desa, Danramil, serta Polsek telah meninjau langsung lokasi pembangunan. Kalaupun ada temuan akan menjadi ranah Inspektorat.
Setelah proyek itu selesai juga akan ada pemeriksaan, jika ada kelebihan anggaran maka akan dikembalikan.
“Kalau memang ada kelebihan anggaran, itu akan dikembalikan ke rekening kas desa. Semua sudah ada aturannya,” tegasnya.
Terkait tudingan negatif di media sosial bahwa untuk keuntungan pribadi, Suheri menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Saya tidak mencari keuntungan pribadi. Kami bekerja sesuai aturan dan hasil musyawarah desa. Warga Jemaras tahu proyek ini, mungkin warga luar yang salah paham,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan MCK tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kesehatan masyarakat desa, terutama dalam upaya pencegahan stunting.
“Sekarang MCK dibangun di darat, mengubah kebiasaan tidak lagi di tepi sungai. Program ini penting untuk kesehatan warga dan sudah tertuang dalam APBDes. Kami kerjakan secara swakelola oleh warga Jemaras sendiri,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa transparansi menjadi prinsip utama pemerintah desa. Dirinya berterima kasih pada masyarakat yang kritis dengan pembangunan desa.
“Kami sudah pasang papan proyek lengkap di lokasi agar masyarakat bisa melihat langsung,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Apdesi Kotim, Dematius, membenarkan bahwa proyek desa harus melalui melalui mekanisme musyawarah rencana kerja tahunan desa dengan BPD.
“Artinya ada perencanaan, kemudian pengerjaan dan finishingnya. Semua program sudah dibahas bersama BPD. Kami berharap masyarakat memahami prosesnya agar tidak menimbulkan penilaian sepotong-sepotong,” ujarnya.
Dematius menambahkan bahwa laporan penggunaan anggaran desa dilakukan secara terbuka dan diaudit setiap tahun oleh inspektorat.
“Desa Jemaras sudah memasang papan informasi proyek agar publik bisa melihat rincian penggunaan dana. Jadi tidak ada yang disembunyikan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan MCK di Desa Jemaras menelan anggaran Rp126.727.000 dari Dana Desa tahun 2025 dan menuai sorotan publik. Camat Cempaga Ady Candra bersama aparat TNI, Polri, dan tim pendamping desa telah turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi proyek tersebut. (Nardi)












