PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan pembangunan di daerah tetap berjalan meski mengalami penurunan signifikan pada alokasi Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, seusai mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Edy menyebutkan, kondisi penurunan dana transfer bukan alasan bagi daerah untuk memperlambat pembangunan. Sebaliknya, Pemprov Kalteng akan melakukan penyesuaian kebijakan fiskal agar program strategis daerah tetap berjalan sesuai target.
“Kami memahami situasi nasional yang menuntut efisiensi. Namun, kami juga berkomitmen agar pembangunan di Kalimantan Tengah tidak terhambat. Ada banyak cara untuk tetap menjaga stabilitas fiskal, di antaranya dengan memperkuat pendapatan daerah dan efisiensi belanja,” tegasnya.
Berdasarkan data nasional, seluruh provinsi di Kalimantan mengalami penurunan alokasi dana transfer dari pusat. Kalimantan Tengah tercatat mengalami penurunan sekitar 45 persen, Kalimantan Selatan 46 persen, dan Kalimantan Timur hingga 73 persen.
Edy menilai, kondisi ini merupakan tantangan fiskal yang harus dihadapi bersama dengan strategi perencanaan yang adaptif. Ia menekankan bahwa koordinasi antarpemerintah, baik pusat maupun daerah, menjadi kunci dalam menjaga kelancaran program pembangunan.
“Kami sudah menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar memperkuat perencanaan dan pengawasan anggaran. Program prioritas tetap dijalankan, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Edy juga menyoroti pentingnya reformulasi dalam mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) agar lebih adil dan mencerminkan kontribusi ekonomi daerah penghasil sumber daya alam.
Ia mencontohkan Kalimantan Timur, sebagai salah satu daerah penghasil, hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar—angka yang dinilainya belum sebanding dengan kontribusi sektor migas dan pertambangan daerah tersebut.
“Kami tidak menuntut lebih, tetapi mengharapkan adanya keadilan fiskal. Daerah penghasil harus mendapatkan porsi yang sesuai agar bisa memperkuat pembangunan di wilayahnya masing-masing,” terang Edy.
Edy juga menyambut baik langkah Kementerian Keuangan yang berencana melakukan evaluasi terhadap kebijakan transfer ke daerah pada tahun 2026 mendatang.
Menurutnya, proses evaluasi tersebut harus diarahkan untuk menemukan keseimbangan antara efisiensi anggaran nasional dan kebutuhan riil di daerah.
“Kami sepakat dengan pandangan pemerintah pusat bahwa dana publik tidak boleh tertahan di pusat. Uang rakyat harus segera kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Wakil Gubernur menegaskan, Pemprov Kalteng terus mendukung kebijakan nasional dalam bingkai sinergi dan kolaborasi konstruktif.
Ia optimistis bahwa semangat koordinasi yang baik akan melahirkan kebijakan fiskal yang lebih berimbang dan berpihak kepada daerah.
“Kami di Kalimantan Tengah akan terus berupaya menjaga stabilitas fiskal daerah, memaksimalkan potensi pendapatan, dan memastikan program pembangunan tetap berjalan. Prinsipnya, keterbatasan bukan penghalang untuk terus bergerak,” pungkas Edy.
(Sya'ban)












