KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat langkah nyata dalam pencegahan korupsi. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) pada area pengadaan barang dan jasa. Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Pemantauan MCSP yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, di Aula Inspektorat Kabupaten Kapuas.
Rapat koordinasi yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas ini menjadi forum evaluasi dan konsolidasi strategi antikorupsi di seluruh perangkat daerah. Pembahasan mencakup capaian indikator MCSP, tindak lanjut perbaikan, hingga langkah penguatan sistem pengawasan agar pencegahan korupsi semakin efektif di tahun 2025 dan ke depan.
Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menyampaikan apresiasinya terhadap peningkatan nilai MCSP yang diraih Kabupaten Kapuas. Menurutnya, capaian tersebut bukan hanya hasil kerja Inspektorat semata, tetapi juga wujud kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kita patut bersyukur, karena nilai MCSP Kabupaten Kapuas mengalami peningkatan signifikan. Ini menjadi indikator bahwa upaya pencegahan korupsi kita telah berada di jalur yang tepat,” ujar Usis, Minggu 12 Oktober 2025.
Ia menegaskan, peningkatan nilai MCSP harus menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga integritas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada sistem dan aturan, tetapi juga pada kesadaran individu yang berpegang pada prinsip kejujuran dan akhlak.
“ASN Kapuas harus menjadi teladan dalam hal integritas. Kita dorong mereka agar terus bekerja secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak dalam pelayanan publik,” tegas Usis.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keberhasilan dalam mencegah korupsi akan berimplikasi langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Karena itu, setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan harus berorientasi pada akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.
Rakor yang dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat pengelola pengadaan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan penyusunan rekomendasi tindak lanjut. Melalui langkah berkelanjutan ini, Pemkab Kapuas menargetkan sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat, adaptif, dan berdampak nyata bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta Kapuas yang semakin Bersinar. (ds)












