PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 tetap seimbang dan terarah pada penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, saat menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Senin pagi, 13 Oktober 2025.
Edy menyebutkan, total proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2026 mencapai Rp7,105 triliun lebih, sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp7,3 triliun lebih. Dengan demikian, APBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp266 miliar, yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Kebijakan fiskal daerah tahun 2026 dirancang secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan yang mendesak,” ujar Edy.
Ia menegaskan bahwa struktur APBD 2026 tetap diarahkan pada belanja prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, di antaranya pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi produktif di sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata.
“Kami ingin memastikan anggaran yang terbatas dapat memberikan hasil maksimal, terutama pada program pelayanan publik dan pengentasan kemiskinan,” tambahnya.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga berkomitmen untuk memperkuat efisiensi belanja daerah, dengan cara melakukan rasionalisasi terhadap kegiatan yang belum menjadi prioritas, serta mendorong efektivitas penggunaan anggaran berbasis kinerja.
Menurut Edy, komposisi APBD 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas bersama DPRD.
Dalam prosesnya, Pemprov Kalteng tetap mengacu pada sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
“Rancangan APBD ini tidak hanya sekadar angka, tetapi merupakan instrumen pembangunan yang harus dikelola dengan akuntabilitas dan transparansi tinggi,” katanya.
Ia menambahkan, Pemprov juga menyiapkan langkah-langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan pajak, efisiensi pengelolaan aset, serta penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami terus berupaya agar pendapatan daerah dapat meningkat secara berkelanjutan tanpa menambah beban bagi masyarakat,” ucapnya.
Edy berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif, sehingga Raperda APBD 2026 dapat segera disahkan tepat waktu dan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan di tahun depan.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar APBD yang disahkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah,” pungkasnya.
(Sya'ban)












