KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Hal ini terlihat saat Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, bersama Wakil Bupati H. Supian, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Selasa 14 Oktober 2025, di Aula BKAD Seruyan.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Dedi Suryadi, beserta jajaran pemeriksa, para kepala perangkat daerah, serta pejabat teknis di lingkungan Pemkab Seruyan.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Selanorwanda menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan PDTT di Seruyan. Ia menilai kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan yang baik dan berintegritas.
“Pemeriksaan PDTT ini bukan hanya agenda tahunan BPK, tetapi instrumen penting untuk memastikan keuangan daerah dikelola secara tertib, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan agar seluruh perangkat daerah bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen memberikan data dan informasi yang diperlukan secara lengkap dan tepat waktu. Pemeriksaan ini harus kita maknai sebagai upaya bersama memperbaiki proses pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan empat hal penting kepada jajaran perangkat daerah, yaitu:
Bersikap terbuka dan kooperatif terhadap permintaan data dari tim pemeriksa.
Menjalankan belanja daerah sesuai aturan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Menjaga profesionalitas dan integritas dalam setiap kegiatan keuangan.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan cepat dan tepat sebagai wujud perbaikan berkelanjutan.
Bupati berharap, pemeriksaan ini menjadi sarana pembelajaran bersama untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
“Momentum ini harus kita jadikan sarana memperkuat sinergi antara Pemkab Seruyan dan BPK RI, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” pungkasnya.
(ASY)












