SAMPIT – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit terus memperkuat komitmen menjaga kualitas layanan dan keabsahan hak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan supervisi validasi biometrik di RSUD dr. Murjani Sampit, Selasa 15 Oktober 2025.
Kegiatan supervisi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi, Rumalita Pebriana Sari, ini bertujuan memastikan proses verifikasi identitas peserta di fasilitas kesehatan berjalan optimal dan sesuai ketentuan berlaku.
Validasi biometrik merupakan proses krusial untuk memastikan keabsahan data peserta JKN sebelum penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP). Melalui verifikasi ini, identitas peserta JKN yang akan memperoleh pelayanan diverifikasi melalui teknologi pengenalan wajah (Face Recognition atau FRISTA) atau sidik jari (Fingerprint).
“Validasi biometrik adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap peserta JKN yang mengakses layanan kesehatan adalah peserta yang sah dan terdaftar. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga keabsahan data serta memberikan kepastian layanan yang aman dan tepat sasaran,” ujar Rumalita Pebriana Sari.
Ia menjelaskan, seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan wajib menerapkan validasi biometrik sebelum menerbitkan SEP, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap.
Langkah ini sejalan dengan upaya BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem digitalisasi pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan efisien.
“Kami ingin menjamin bahwa setiap layanan yang diberikan telah melalui verifikasi identitas peserta, sehingga prinsip the right service to the right person benar-benar terwujud,” tegasnya.
Penerapan sistem ini juga berfungsi mencegah potensi penyalahgunaan hak jaminan oleh pihak yang tidak berhak.
Dalam supervisi, tim BPJS Kesehatan memantau langsung penerapan sistem di area pendaftaran peserta RSUD dr. Murjani.
Hasilnya, petugas rumah sakit dinilai telah menjalankan prosedur validasi biometrik, baik menggunakan FRISTA maupun Fingerprint, dengan cepat dan akurat.
Rumalita mengapresiasi pihak RSUD dr. Murjani Sampit atas dukungan penuh terhadap sistem ini. Ia menegaskan bahwa supervisi ini merupakan bentuk pembinaan dan pendampingan.
“BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan adalah mitra strategis. Supervisi ini kami lakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan prinsip kepatuhan, kecepatan, dan ketepatan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Rumalita berharap peserta JKN dapat memahami pentingnya proses validasi ini dan berpartisipasi aktif saat diminta melakukan pemindaian wajah atau sidik jari. “Semua ini dilakukan demi keamanan data, kelancaran pelayanan, dan mendukung transformasi digital layanan JKN,” bebernya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan JKN yang aman, transparan, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat peserta JKN di wilayah Kotawaringin Timur dan sekitarnya.(im/adv)












