SAMPIT – Dalam upaya meningkatkan semangat kerja dan profesionalitas jajarannya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan penghargaan (reward) kepada anggota yang berhasil mencapai target penyelesaian perkara. Penyerahan penghargaan itu berlangsung pada Rabu (15/10/2025) di Mapolres Kotim.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, mengatakan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada anggota yang menunjukkan dedikasi tinggi dan kinerja luar biasa dalam menangani berbagai perkara kriminal.
“Sebagai bentuk apresiasi untuk anggota atas pencapaian kerjanya,” ujar AKP Iyudi Hartanto pada Rabu 15 September 2025.
Ia menjelaskan, penghargaan tidak hanya diberikan kepada personel yang mencapai target penyelesaian perkara, tetapi juga kepada anggota yang paling aktif menginput berkas perkara melalui aplikasi E-MP, sistem digital yang digunakan dalam proses administrasi penyidikan.
“Selain penyelesaian perkara juga untuk yang menginput berkas dalam aplikasi E-MP,” ujarnya.
Penghargaan yang diberikan juga bertujuan untuk memotivasi anggota lain untuk terus semangat dalam bekerja dan menunjukan komitmen keberadaan Polri ditengah masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Kotim.
“Untuk memotivasi juga anggota yang lain dalam bekerja,” pungkasnya.
(Utomo)












