Komisi Informasi Kalteng Perkuat Kolaborasi PPID Lewat Tahapan Presentasi Monev 2025

IST/BERITASAMPIT - Ketua Komisi Informasi Provinsi Ngismatul Choiriyah bersama Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Rangga Lesmana.

– Komisi Informasi (KI) Provinsi menggelar Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang berlangsung pada 15–16 Oktober 2025 di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi .

Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Ngismatul Choiriyah, yang menegaskan pentingnya komitmen badan publik dalam membangun budaya transparansi.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tapi tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi. Kami berharap kegiatan ini memperkuat komitmen badan publik dalam menyediakan informasi yang terbuka, berkualitas, dan mudah diakses,”ucapnya.

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi 2025 bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi dilakukan oleh badan publik di .

“Melalui Monitoring dan Evaluasi kami tidak hanya menilai, tapi memberikan ruang dialog dan perbaikan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi acuan untuk memperbaiki tata kelola informasi agar semakin transparan dan akuntabel,”tambahnya.

Dalam hal ini juga mengapresiasi semangat partisipatif dari peserta Monitoring dan Evaluasi 2025.

“Partisipasi aktif dari 35 badan publik menunjukkan bahwa semangat transparansi di terus tumbuh. Ini bukti bahwa keterbukaan informasi sudah menjadi bagian dari budaya birokrasi kita,”lanjutnya.

Tahapan uji publik diawali dengan assessment questionnaire yang diverifikasi tim Komisi Informasi Provinsi guna memastikan kesiapan dan akurasi data peserta. Melalui sesi presentasi dan penilaian, badan publik berkesempatan memaparkan inovasi, kendala, serta strategi dalam pengelolaan keterbukaan informasi.

“Kami ingin memastikan setiap badan publik memahami esensi keterbukaan, bukan sekadar memenuhi kewajiban laporan tahunan. Yang terpenting adalah membangun kepercayaan publik melalui informasi yang jujur dan bertanggung jawab,”tuturnya.

Komisi Informasi Provinsi berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah daerah melalui pelatihan teknis dan forum diskusi PPID, dalam upaya meningkatkan jumlah badan publik yang berpredikat informatif.

“Kolaborasi menjadi kunci. Semakin kuat sinergi antara Komisi Informasi dan badan publik, semakin kokoh pula fondasi transparansi di ,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi 35 badan publik se- untuk meneguhkan komitmen dan inovasi dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Transparansi diharapkan menjadi tolak ukur penyelenggaraan yang terbuka, akuntabel, dan responsif. (yud)

baca juga ...  Kapolda Kalteng Tegaskan Anggota Polri Terlibat Narkoba Akan Dipecat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!