Bapenda Pastikan Potensi PAD Sektor Tambang Tergali Maksimal

DENNY/BERITA SAMPIT - Bapenda saat melakukan kunjungan dan peninjauan lapangan ke dua perusahaan tambang batubara.

KUALA – Pemerintah Kabupaten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Bupati untuk memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bersama Tim Optimalisasi PAD (OPAD) Provinsi , jajaran Bapenda melakukan kunjungan lapangan ke dua perusahaan tambang batubara, PT. Telen Orbit Prima (TOP) dan PT. Tri Oetama Persada (TRIOP), di Buhut, Kecamatan Tengah.

Kunjungan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan perusahaan beroperasi sesuai ketentuan dan taat terhadap kewajiban perpajakan.

Kepala Bapenda , Yaya, yang memimpin langsung tim tersebut, menyebut kegiatan jemput bola ini dilakukan untuk mengantisipasi berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat

“Kami harus memastikan potensi PAD dari sektor tambang benar-benar tergali dan termanfaatkan maksimal. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga stabilitas keuangan daerah,” tegasnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan itu Sekretaris Bapenda , Agustin, serta perwakilan dari Satpol PP. Dari pihak Provinsi , hadir Kepala UPTD-PPD Bapenda Provinsi, Mira Diyanty beserta jajaran. Tim gabungan ini melakukan pendataan, peninjauan lapangan, serta intensifikasi pajak terhadap sejumlah kewajiban perusahaan, mulai dari Pajak Alat Berat, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hingga Pajak Air Tanah.

Mira menegaskan bahwa pihaknya meminta PT. TOP untuk segera menyesuaikan penggunaan plat kendaraan berat menjadi KH-B agar pajaknya dapat masuk ke kas daerah . “Kami juga mendorong perusahaan untuk menjadi pemungut pajak alat berat dari para kontraktor yang mereka sewa, karena itu adalah bagian dari kewajiban mereka sebagai tax withholder,” ujarnya, Selasa 21 Oktober 2025.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, Ofra Yekamia, menilai PT. TOP sudah cukup baik dalam menjalankan beberapa kewajiban perpajakannya, namun masih perlu ditingkatkan pada aspek pelaporan dan data alat yang digunakan. “Kami akan minta data kontraktor dan data genset perusahaan, karena penggunaan genset sekarang juga dikenakan pajak sesuai Peraturan Bupati tentang PLTS,” jelasnya.

baca juga ...  Pemkab Kapuas Tertibkan Lantai 2 dan 3 Pasar Sanjaya, Target Pengosongan Sebelum 4 Oktober

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke area tambang PT. TRIOP. Di lokasi tersebut, Tim OPAD menggali potensi pajak tambahan yang bisa dikenakan, termasuk Pajak Air Permukaan, Pajak Barang Jasa Tertentu, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pertambangan. Pihak perusahaan menyambut baik kegiatan tersebut dan berkomitmen untuk mendukung transparansi serta kepatuhan pajak.

“Kami memahami langkah ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan tertib administrasi perpajakan. Semua masukan dari Bapenda akan kami tindak lanjuti dan laporkan ke manajemen pusat,” ujar Anjaya S., Kepala SHE dan Pejabat Sementara Kepala Teknik Tambang PT. TRIOP. Ia menegaskan, perusahaan siap memberikan seluruh data yang diperlukan demi mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Langkah jemput bola Bapenda ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat basis PAD, khususnya dari sektor tambang yang memiliki potensi besar. Dengan sinergi lintas instansi dan komitmen perusahaan, diharapkan kontribusi sektor ini semakin nyata bagi pembangunan Kabupaten . (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!