Waket I Tegaskan Perusahaan Segera Realisasikan Plasma Masyarakat Kotim

NARDI/BERITASAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah.

SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten (Kotim) Juliansyah yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kotim, menegaskan perusahaan besar swasta (PBS) di sektor perkebunan kelapa sawit agar segera merealisasikan kewajiban plasma 20 persen untuk masyarakat sekitar.

Menurut Juliansyah, surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Kotim terkait kewajiban tersebut sudah disampaikan sejak sebulan lebih. Namun hingga kini, belum semua perusahaan memberikan tanggapan.

“Informasi yang kami terima, baru sebagian perusahaan yang menyatakan siap menjalankan kewajiban plasma. Masih banyak yang belum menjawab surat dari Bupati,” ungkap Juliansyah, Selasa 21 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa kewajiban plasma merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar. Karena itu, pihaknya mendukung langkah tegas pemerintah provinsi yang menekan perusahaan agar mematuhi aturan tersebut.

Sebelumnya, Gubernur (Kalteng) Agustiar Sabran memberikan peringatan keras kepada seluruh PBS yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai. Ia menegaskan, perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban plasma, tidak menunaikan program corporate social responsibility (CSR), serta mengabaikan tenaga kerja lokal, diminta untuk angkat kaki dari Kalteng.

Pernyataan tegas itu disampaikan gubernur dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Perkebunan dan Kehutanan Tahun 2025 di .

Fokus utama saat ini, menurut Juliansyah, adalah memastikan realisasi kewajiban plasma 20 persen benar-benar terlaksana untuk masyarakat Kotim. (Nardi)



baca juga ...  Komisi II DPRD Kotim Sidak SPBU Samuda, Viral Ambulans Tak Dilayani Ternyata Salah Paham
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!