KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Hal ini kembali ditegaskan oleh Bupati Katingan, Saiful, saat hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perkebunan dan kehutanan 2025, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (20/10/2025).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan.
Dalam paparan mengenai strategi optimalisasi PAD pada sektor perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI), Hutan Tanaman Hutan (HTH), dan pertambangan, Bupati Saiful menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak bisa hanya mengandalkan intensifikasi pajak. Menurutnya, perbaikan tata kelola sumber daya alam yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Optimalisasi PAD harus berjalan seiring dengan peningkatan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Sinergi yang baik antara pemerintah dan dunia usaha akan memungkinkan potensi ekonomi daerah berkembang tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan,” ungkap Bupati Saiful dalam sesi rakor.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, dalam arahannya menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah nyata dan berkelanjutan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama di tengah dinamika kebijakan nasional yang berdampak pada pendapatan daerah. Ia menekankan bahwa penguatan sektor-sektor strategis melalui sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha akan memperkuat basis penerimaan daerah, yang pada akhirnya mendukung pembangunan Kalteng yang lebih merata dan berkeadilan.
“Kita harus bergerak bersama-sama mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Agustiar, menambahkan urgensi kolaborasi lintas sektor dalam mendorong perkembangan daerah.
Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya penegakan aturan yang ketat bagi perusahaan, terutama terkait kewajiban pajak. Ia menginstruksikan Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera melakukan pendataan dan penertiban terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Rakor ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah di Kalteng, termasuk Kabupaten Katingan, untuk memperkuat kerjasama antar sektor, guna mendorong optimalisasi PAD secara berkelanjutan. Langkah ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan ekonomi daerah, tetapi juga untuk memastikan pembangunan yang berkeadilan, yang pada akhirnya akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kalteng. (Kawit)












